KONSEP DASAR BIMBINGAN KONSELING
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kebijakan terbaru pemerintah tahun 2009/2010
Departemen Pendidikan Nasional memasukan pendidikan karakter (character
building) dalam kurikulum nasional.Wilayah pembentukan karakter sebenarnya
adalah wilayah bimbingan dan konseling karena kontensnya menyangkut upaya
pembentukan kepribadian, sikap, dan perilaku pengembangan diri peserta didik.
Kebijakan ini sarat dengan muatan politik, dan
didorong oleh kesadaran diri makin menurunnya nilai-nilai karakter bangsa,
namun kebijakan tersebut berimplikasi luas, termasuk bagi semua guru-guru
bidang studi yang dituntut kemampuan dalam pemahaman kemampuan dan permasalahan
peserta didik.
Dengan demikian, ilmu BK penting bagi guru-guru
bidang studi dalam batas tertentu, khususnya berkenaan dengan berbagai faktor
penting dalam pemahaman individual peserta didik, misalnya Banyaknya Murid
Mengalami Masalah Belajar,Kbk dan Perbedaan Kemampuan Belajar, Pendekatan Pembelajaran PAIKEM, Beban Masalah dan Perasaan Frustasi
Belajar, dan BK Menyentuh Seluruh
Aspek Perkembangan.
Faktor tersebut memiliki makna bahwa BK semakin
dibutuhkan dalam dunia pendidikan di sekolah. Seiring dengan hal tersebut maka
peranan konselor/guru pembimbing di sekolah tidak hanya dituntut dalam
peningkatan mutu layanan BK dan unjuk kerja profesionalisme terhadap
pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya tetapi juga berperan sebagai agen
pembaharuan atau konsultan BK bagi guru-guru bidang studi dalam membantu
pemahaman dan keterampilan mereka dalam menangani aneka macam masalah dan
kesulitan belajar peserta didiknya.
Pada makalah ini akan dibahas mengenai konsep dasar
atau definisi serta prinsip asas dari bimbingan dan konseling itu sendiri,
sehingga dengan materi pada makalah ini, maka peserta didik mampu memahami
materi atau pembelajaran tentang bimbingan dan konseling pada tahap
selanjutnya.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah atau hal-hal yang akan
dibahas pada makalah ini antara lain sebagai berikut :
1.
Bagaimana konsep dasar atau definisi
dari bimbingan dan konseling ?
2.
Apakah fungsi dari bimbingan dan
konseling ?
3.
Apa saja prinsip asas dari bimbingan dan
konseling ?
C.
Tujuan
Makalah
Tujuan penyusunan makalah ini
antara lain sebagai berikut :
1.
Untuk memenuhi tugas kelompok dari mata
kuliah bimbingan dan konseling, sehingga dari makalah ini, diharapkan peserta
didik dapat lebih memahami dasar-dasar dari bimbingan dan konseling dan
memudahkan peserta didik dalam pehaman materi yang lebih lanjut.
2.
Sebagai salah satu bahan referensi
peserta didik dalam proses pembelajaran.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Dasar atau Definisi Bimbingan Dan Konseling
Istilah
bimbingan berasal dari bahasa Inggris Guidance yang berarti memberikan bantuan
untuk memandirikan seseorang. Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan
untuk memandirikan klien, baik itu individu maupun beberapa orang dengan memberikan
pengetahuan tambahan untuk memahami dan mengatasi permalahan yang dialami oleh
individu atau seseorang tersebut, agar yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan diri sendiri dan
mandiri berdasar norma yang berlaku.
Konseling adalah suatu proses tatap muka langsung
antara konselor dengan klien, individual maupun kelompok, dalam upaya pemecahan
masalah diri pribadi klien agar ia mandiri dan berkembang potensi dirinya seoptimal
mungkin.Disamping itu juga diharapakan agar klien dapat memahami dirinya (self
understanding) dan mampu menerima
kemampuan dirinya sendiri.
Jadi,definisi daribimbingan dan konseling adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face)
oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami
sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan
sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami
dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal dan mandiri.
A.1.
Pengertian
Bimbingan Dan Konseling Menurut Para Ahli
a.
Guidance is the assistance given to
individuals in making intelligent choices and adjustment in their lives. The
ability is not innate it must be developed. The fundamental purpose of guidance
to develop in each individual up to the limit of his capacity, the ability to
solve his own problems and to make his own adjustment…..” (Jones : 1963 : 25)
b.
Bimbingan adalah suatu proses pemberian
bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu
tersebut memahami dirinya sendiri. Sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan
dapat bertindak secara wajar. Sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan
sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya. (Rochman
Natawidjaja, 1987 : 31)
A.2.
Tujuan
Bimbingan Dan Konseling
Tujuan
umum bimbingan dan konseling adalah membantu pengembangan diri peserta didik
secara optimal dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang
berkepribadian kuat, mandiri, dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tujuan
khusus bimbingan dan konseling antara lain sebagai berikut :
a.
Memahami dirinya sendiri (bakat, minat,
kemampuan dan sikap), termasuk memahami kekuatan dan kelemahan yang
dimilikinya.
b.
Memahami lingkungan dengan baik, yang
meliputi lingkungan sekolah, lingkungan pekerjaan, dan lingkungan sosial
masyarakat.
c.
Mengarahkan pengembangan diri bagi masa
depan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki.
d.
Mampu mengambil keputusan dengan tepat,
bijaksana dan bertanggung jawab dalam menghadapi berbagai permasalahan
kehidupan sehari-hari.
e.
Memiliki nilai-nilai karakter
kepribadian yang kuat, moralis, etis, sopan santun, jujur, dan kreatif, serta
mandiri.
A.3.
Tujuan
Bimbingan Dan Konseling Menurut Pendapat Ahli
a.
Menurut Wiliamson tujuan konseling
adalah mencapai tingkat excellence dalam segala aspek kehidupan klien. Caranya
adalah dengan membantu atau memberi kemudahan dalam proses perkembangan
individu klien tersebut.
b.
Menurut Kumboltz tujuan konseling adalah
membantu klien belajar membuat keputusan-keputusan. Selain itu, membantu klien
memecahkan problem-problemnya.
B.
Fungsi
Bimbingan Dan Konseling
Banyak para ahli mengemukakan berbagai fungsi
bimbingan dan konseling dalam berbagai istilah yang berbeda, yang pada dasarnya
dapat disimpulkan dalam 4 fungsi, yaitu :
a.
Fungsi
Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan,
kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program
pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan
konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli,
pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara
tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode
dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan
kemampuan dan kecepatan konseli.
b.
Fungsi
Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk
membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir,
berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi
(memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang
sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan
mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
c. Fungsi pemahaman, yaitu
upaya yang dilakukan sedini mungkin oleh konselor/guru pembimbing dalam
memahami selengkap mungkin mengenai data/informasi/keterangan mengenai
identitas diri, keluarga, kemampuan, bakat, minat dan kepribadian setiap siswa
asuhnya.
Pemahaman
itu meliputi :
1) Pemahaman
tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua,
guru pada umumnya, dan guru pembimbing (konselor)
2) Pemahaman
tentang lingkungan peserta didik (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan
sekolah), terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya,
dan guru pembimbing (konselor)
3) Pemahaman
tentang lingkungan “yang lebih luas” (termasuk di dalamnya informasi
pendidikan, informasi jabatan/pekerjaan, dan informasi pendidikan sosial dan
budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik.
4) Hal
ini dapat dilakukan melalui metode khusus, yakni melalui proses pengumpulan
data dengan menggunakan berbagai instrumentasi BK.
d. Fungsi pencegahan, yaitu
Upaya yang dilakukan konselor/guru pembimbing agar tercegahnya atau
terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang
akan mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian
tertentu dalam proses perkembangannya. Tindakan pencegahan tidak terlepas dari
fungsi pemahaman yang mengkaji secara mendalam mengenai siapa, mengapa, dan
bagaimana siswa asuh.
e. Fungsi Pengentasanmerupakan
fungsi yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang dialami peserta didik. Ini merupakan fungsi yang sangat
penting yang sama pentingnya dengan unjuk kerja guru yang mengajar di depan
kelas. Karena fungsi pengentasan ini merupakan indikator profesional
konselor/guru pembimbing sebagai orang yang ahli dan berkompetensi khusus dalam
membantu mengentaskan atau mengatasi berbagai permasalahan siswa asuhnya.
f. Fungsi pengembangan, yaitu
Membantu pengembangan diri siswa asuh berkenaan dengan bakat, minat, dan
kemampuan dasar yang dimilikinya. Fungsi ini akan menghasilkan terpelihara dan
terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam
rangka pengembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Konselor/guru
pembimbing dituntut kepiawaiannya dalam mengidentifikasi dengan benar dan tepat
mengenai potensi diri yang dimiliki oleh setiap siswa asuhnya yang kemudian
disalurkan pengembangannya melalui kegiatan-kegiatan tertentu di sekolah.
C.
Prinsip
- Prinsip Bimbingan Dan Konseling
1)
BK “for All” artinya bimbingan dan
konseling adalah untuk semua siswa asuh, bahkan BK itu untuk semua orang tanpa
memandang perbedaan latar belakang ras, suku, agama, budaya, pendidikan,
ekonomi, dan keluarga. Pada dasarnya setiap manusia dan siswa asuh itu punya
masalah sehingga konselor/guru pembimbing itu dibutuhkan oleh siapa saja.
2)
Layanan BK mencakup semua aspek
pertumbuhan dan perkembangan individu. Proses pembelajaran di sekolah
sebenarnya baru menyangkut aspek pengembangan kognitif saja, yakni
mentransformasikan ilmu pengetahuan oleh guru kepada peserta didiknya.
Sementara aspek perkembangan individu meliputi aspek emosional, sosial, bahasa,
intelektual, kecerdasan, dan bakat-bakat khusus. BK itu adalah “tangan-tangan
yang tampak” sebagai perpanjangan tangan sekolah dalam menyentuh berbagai aspek
pengembangan diri peserta didik.
3)
BK membantu penemuan dan pengembangan
konsep diri. Orientasi layanan BK pada intinya adalah membantu individu
menemukan dirinya sendiri, yakni “kesadaran akan diri sendiri”, serta konsep
diri untuk perencanaan dan pengembangan diri ke masa depan.
4)
Kemitraan dan kerjasama. BK tidak
bekerja sendiri-sendiri, tetapi melalui kemitraan dan bekerja sama dengan baik
dengan semua pihak terkait dalam optimalisasi semua peranannya, baik di sekolah
maupun di masyarakat. Mitra utama BK adalah diri klien sendiri, orang tua,
guru-guru, dan lingkungan sosialnya yang terdekat.
5)
BK terintegrasi dengan sekolah. Kedudukan
BK di sekolah merupakan salah satu bagian penting dari program pendidikan di
sekolah. Ada tiga jenis pelayanan pendidikan disekolah yakni :
6)
Bidang administrasi dan supervisi yang
perupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari unsur kepala sekolah dan guru
para pembantunya.
7)
Bidang pengajaran dan kurikulum yang
merupakan bidang tugas guru-guru bidang studi.
8)
Bidang bantuan yang merupakan bagian
tugas pokok di fungsi konselor/guru pembimbing dalam memberikan program layanan
BK bagi semua peserta didik.
9)
Akuntabilitas. BK itu akuntabel,
maksudnya semua program layanan BK dilaksanakan oleh konselor/guru pembimbing
harus dapat dipertanggungjawabkan ke pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat,
serta dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
D.
Azas
- Azas Bimbingan Dan Konseling
1) Azas Kerahasiaan
Konselor/guru pembimbing wajib merahasiakan
permasalahan pribadi klien, tidak boleh diketahui oleh orang lain dan siapapun
juga, kecuali atas seizin klien sendiri. Azas ini merupakan azas kunci bagi
kredibilitas profesional konselor karena menyangkut hal pribadi dan substansi
kepercayaan klien terhadap konselog/guru pembimbing.
2) Azas Kesukarelaan
Konselor/guru pembimbing dalam melaksanakan layanan
bimbingan dan konseling kepada individu atau kelompok didasari oleh azas
kesukarelaan tanpa motif-motif tertentu. Bahkan, diri klien pun harus diminta
secara sukarela menyampaikan segala informasi dan data penting yang berkenaan
dengan permaslahan yang sedang dihadapinya.
3) Azas Keterbukaan
Baik klien maupun konselor harus sama-sama terbuka
selama dalam proses konseling. Sering terjadi pada awal-awal proses konseling
klien bertopeng menutup diri atau enggan menyampaikan secara terbuka segala
sesuatu yang menyangkut permasalahan dirinya karena klien masih diselimuti oleh
perasaan khawatir dan malu jika membocorkan kerahasiaan masalah pribadinya.
Azas keterbukaan ini sangat erat kaitannya dengan azas kerahasiaan dan
kesukarelaan.
Pada
tahap awal konseling, klien harus benar-benar mendapat keyakinan bahwa konselor
benar-benar menjamin kerahasiaan masalah pribadi klien dan konselor dapat
dipercayainya secara penuh sehingga klien terbuka sesuai dengan yang
diharapkan. Selain itu konselor pun harus terbuka kepada klien, tidak ada
informasi atau hal-hal tertentu yang ditutup-tutupi dalam konseling. Suasana
ini merupakan salah satu kunci penting keberhasilan konseling.
4) Azas Kekinian
Azas kekinian maksudnya masalah klien yang dibahas
adalah masalah saat ini, sekarang, dan di sini (now and here), bukan masalah
masa lalu dan bukan pula masalah yang akan datang. Pembahasan terhadap masa
lalu klien hanya sekedar pemahaman terhadap latar belakang (diagnosis) masalah
jika maalah klien tidak teratasi. Meskipun dalam praktiknya seirng membaur
antara masalah masa lalu, sekarang, dan yang akan datang, namun konselor harus
tetap fokus pada pembahasan masalah yang sedang dirasakan klien saat ini.
5) Azas Kemandirian
Kemandirian klien adalah tujuan akhir bimbingan dan
konseling. Kemandirian merupakan bentuk kepercayaan diri, tidak tergantung pada
orang lain termasuk kepada konselor. Perlu diingat bahwa dalam dua pertiga
bagian proses konseling tingkat ketergantungan klien sangat tinggi dan pada
sepertiga bagian akhir konseling konselor harus berupaya membantu klien
melepaskan diri dari sifat ketergantungan menjadi individu yang bebas dan
mandiri.
6) Azas Kegiatan
Yang dimaksud dengan azas kegiatan adalah bahwa
dalam proses konseling klien harus berupaya sungguh-sungguh melakukan
kegiatan-kegiatan tertentu, seperti merubah sikap dan kebiasan, melakukan
perilaku-perilaku baru tertentu yang mungkin saja klien enggan melakukannya.
Oleh sebab itu, konselor harus terus-menerus memberikan dorongan dan motivasi
berubah untuk menempuh jalan keluar masalah.
7) Azas Kedinamisan
Baik konselor maupun klien selama dalam proses
konseling harus bersikap kreatif menciptakan perubahan menjadi sesuatu yang
baru, inovatif, progresif (maju, bukan mengulang hal-hal lama yang monoton),
sehingga suasana konseling dinamis.
8) Azas Keterpaduan
Azas ini mengandung arti seluruh program layanan
bimbingan dan konseling terpadu, adanya kesesuaian dengan upaya pendidikan di
sekolah. Upaya-upaya bimbingan dan konseling juga upaya-upaya pedagogik
sekolah. Oleh sebab itu, desain program layanan bimbingan dan konseling harus
sesuai dan mendukung program pendidikan sekolah secara keseluruhan.
9) Azas Kenormatifan
Bimbingan dan konseling termasuk dalam bidang ilmu
normatif. Implementasinya juga normatif, di mana seluruh pelaksanaan program
layanan dilaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Baik norma agama,
norma adat istiadat, dan budaya sosial masyarakat, norma hukum, maupun
kebiasaan-kebiasaan sehari-hari. Azas kenormatifan mengikat konselor dan klien.
10) Azas Keahlian
Bimbingan dan konseling hanya dapat dilakukan oleh
yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahlian konselor/guru
pembimbing dapat ditunjukkannya melalui keluasan wawasan pengetahuan,
penguasaan konsep teori yang matang, memiliki keterampilan BK yang memadai,
memiliki nilai-nilai etika moralitas yang tinggi, dan bersikap positif terhadap
BK sebagai suatu karir profesional yang dibanggakannya, Hal ini disebut juga
sebagai WPKNS (wawasan, pengetahuan, ketetampilan, nilai-nilai dan sikap) yang
melekat pada diri pribadi seorang konselor/guru pembimbing.
11) Azas Alih Tangan atau Referal
Apabila seluruh upaya maksimal telah dilakukan dalam
proses pemberian bantuan terhadap klien konselor/guru pembimbing merasa tidak
mampu lagi maka konselor/guru pembimbing harus melakukan alih tangan kasus
kepada pihak-pihak yang lebih ahli, misalnya kepada psikolog, psikiater, ahli
medis, dan lainnya.
12) Azas Tut Wuri Handayani
Suasana bimbingan dan konseling adalah suasana tut
wuri handayani, yakni suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan siswa asuh.
Seorang konselor/guru pembimbing yang baik pasti disenangi oleh semua siswa.
Suasana hubungan psikologis antara konselor/guru pembimbing dengan para siswa
mencerminkan suasana yang penuh keakraban, mempribadi, interpersonal, terbuka
dan siswa bebas mengutarakan segala unek-unek dihatinya.
Azas
Tut Wuri Handayani mengandung pengertian, jika di depan dapat dijadikan sebagai
pemberi contoh dan teladan yang baik, jika di belakang mampu memberikan
dorongan dan motivasi kepada siswa asuhnya, dan jika dibelakang mampu sebagai
pengayom dan mitra yang baik, bersahabat, dan disenangi oleh semua siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar